Masih banyak anggota BPJS Kesehatan yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran iuran, sehingga mereka harus membayar denda keterlambatan. Padahal, asuransi kesehatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama ketika mereka jatuh sakit, karena biaya perawatan akan ditanggung oleh iuran yang dibayarkan.
Setiap peserta membayar iuran dengan nominal tertentu sesuai dengan kelas yang dipilih, namun jika terlambat, mereka akan dikenakan denda. Untuk mengetahui besaran denda yang harus dibayar dan cara mengeceknya, simak ulasan berikut ini.
Berapa Denda BPJS Kesehatan Menunggak?
BPJS Kesehatan memberikan masa tenggang 45 hari sejak aktivasi status peserta untuk pembayaran iuran. Jika dalam jangka waktu tersebut peserta tidak membayar iuran, maka akan dikenakan denda keterlambatan. Besaran denda yang harus dibayarkan adalah 5% dari total biaya layanan kesehatan yang diterima, dikalikan dengan jumlah bulan tunggakan.
Beberapa ketentuan khusus berlaku dalam penentuan besaran denda BPJS atas keterlambatan pembayaran. Misalnya, peserta bisa menunggak hingga satu tahun. Namun, denda maksimal yang dikenakan adalah Rp 30 juta. Bagi peserta yang merupakan karyawan, denda BPJS biasanya ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Untuk menghindari keterlambatan pembayaran dan denda, pastikan untuk menyetor iuran bulanan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Jumlah denda keterlambatan pembayaran BPJS dapat bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi tertentu, sehingga sangat penting untuk selalu memperhatikan dan melunasi iuran tepat waktu.
Cara Cek Denda Keterlambatan BPJS Kesehatan
Cara Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan adalah cara yang praktis dan mudah. Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah yang lebih rinci untuk membantu Anda:
- Unduh dan Instal Aplikasi Mobile JKN:
– Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Setelah diunduh, instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
- Buka Aplikasi Mobile JKN:
– Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi Mobile JKN. Anda akan disambut dengan halaman login.
- Masuk ke Akun Anda:
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor BPJS Kesehatan Anda pada kolom yang tersedia.
– Masukkan kata sandi yang telah Anda buat saat pendaftaran. Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi.
– Ketik kode captcha yang ditampilkan di layar untuk verifikasi. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
– Setelah semua data terisi, klik tombol “Masuk” untuk mengakses akun Anda.
- Navigasi ke Menu Lainnya:
– Setelah berhasil masuk ke akun Anda, Anda akan melihat berbagai opsi menu di layar utama aplikasi.
– Cari dan pilih opsi “Menu Lainnya” untuk melihat lebih banyak pilihan terkait layanan BPJS Kesehatan.
- Cek Jumlah Tunggakan:
– Di dalam “Menu Lainnya”, pilih menu “Info Iuran.” Menu ini akan menampilkan informasi lengkap mengenai iuran BPJS Kesehatan Anda.
– Anda dapat melihat jumlah tunggakan yang harus dibayarkan jika ada keterlambatan dalam pembayaran iuran bulanan. Informasi yang ditampilkan termasuk periode tunggakan dan total jumlah yang harus dibayar.
- Lihat Riwayat Pembayaran:
– Jika Anda ingin memeriksa riwayat pembayaran premi atau denda BPJS Kesehatan, pilih opsi “Informasi Riwayat Pembayaran.”
– Aplikasi akan menampilkan riwayat lengkap pembayaran Anda, termasuk tanggal pembayaran, jumlah yang dibayarkan, dan status pembayaran (lunas atau belum lunas).
- Manfaatkan Fitur Lainnya:
– Selain mengecek tunggakan dan riwayat pembayaran, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan berbagai fitur lainnya yang bermanfaat. Misalnya, Anda dapat melihat fasilitas kesehatan terdekat, mengecek status kepesertaan, dan mengakses informasi tentang program-program BPJS Kesehatan lainnya.
Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, Anda dapat mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan dengan lebih efisien dan praktis. Pastikan Anda rutin mengecek iuran dan tunggakan untuk menghindari denda keterlambatan dan menjaga agar manfaat asuransi kesehatan Anda tetap aktif.
Cara Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Chika
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, Anda juga bisa mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui Chika, Chat Assistant JKN yang dapat diakses melalui beberapa aplikasi chat, termasuk WhatsApp. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk menggunakan Chika:
- Siapkan Aplikasi Chat:
– Pastikan Anda telah menginstal aplikasi chat yang mendukung layanan Chika, seperti WhatsApp, di perangkat Anda.
- Kirim Pesan ke Nomor Chika:
– Buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor 08118750400. Nomor ini adalah nomor resmi untuk Chat Assistant JKN, Chika.
- Mulai Percakapan:
– Setelah mengirim pesan awal, Anda akan menerima balasan otomatis dari Chika. Balasan ini biasanya berupa menu pilihan atau petunjuk awal tentang layanan yang tersedia.
- Ikuti Petunjuk:
– Ikuti petunjuk yang diberikan oleh Chika untuk melanjutkan. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor BPJS Kesehatan Anda.
- Cek Tunggakan:
– Setelah memasukkan data yang diminta, pilih opsi yang terkait dengan pengecekan tunggakan iuran. Chika akan menampilkan informasi mengenai jumlah tunggakan BPJS Kesehatan Anda, termasuk detail periode dan total jumlah yang harus dibayar.
- Lihat Riwayat Pembayaran:
– Jika Anda ingin melihat riwayat pembayaran premi atau denda BPJS Kesehatan, pilih opsi yang sesuai. Chika akan memberikan detail riwayat pembayaran Anda, termasuk tanggal dan jumlah yang telah dibayarkan.
- Manfaatkan Fitur Lain:
– Selain mengecek tunggakan dan riwayat pembayaran, Chika juga menyediakan berbagai informasi dan layanan lainnya terkait BPJS Kesehatan. Anda dapat bertanya tentang status kepesertaan, fasilitas kesehatan terdekat, dan informasi lain yang Anda butuhkan.
Menggunakan Chika melalui WhatsApp adalah alternatif yang praktis dan mudah, terutama jika Anda sering menggunakan aplikasi chat tersebut. Dengan Chika, Anda dapat dengan cepat mengakses informasi BPJS Kesehatan kapan saja dan di mana saja. Pastikan untuk selalu mengikuti petunjuk yang diberikan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
Cara Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui SMS
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN dan Chika, Anda juga dapat mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui SMS.
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Siapkan Format Pesan SMS:
– Buat pesan teks dengan format “Tagihan Nomor Kartu BPJS Kesehatan”. Contoh, jika nomor kartu BPJS Kesehatan Anda adalah 0001230892078, maka pesan yang harus Anda kirim adalah “TAGIHAN 0001230892078”.
- Kirim Pesan:
– Kirimkan pesan yang telah Anda buat ke nomor 0877-7550-0400.
- Tunggu Balasan:
– Setelah pesan terkirim, tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan dari BPJS Kesehatan. Balasan tersebut akan berisi informasi mengenai jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda.
Demikian beberapa informasi mengenai cara mengecek dan membayar tunggakan BPJS Kesehatan, termasuk denda keterlambatan pembayaran bagi anggota yang menunggak. Selain melalui aplikasi Mobile JKN dan Chika, metode pengecekan melalui SMS juga merupakan alternatif yang praktis dan mudah digunakan.
Dengan kemajuan teknologi, saat ini sudah banyak aplikasi dan layanan online yang memudahkan pembayaran dan pengecekan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda selalu mengecek dan membayar iuran tepat waktu untuk menghindari denda dan memastikan manfaat asuransi kesehatan tetap aktif.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan.