Aplikasi UangBeritaTeknologi

Begini Cara Gestun Kartu Kredit Mayapada Skorcard

605
×

Begini Cara Gestun Kartu Kredit Mayapada Skorcard

Sebarkan artikel ini

Gestun Kartu Kredit Mayapada Skorcard adalah cara untuk mengambil uang tunai dari kartu kredit Mayapada Skorcard dengan menggunakan limit belanja. Proses ini dilakukan melalui merchant yang menyediakan layanan QRIS atau mesin EDC.

Biaya gestun biasanya berkisar antara 1% hingga 2% dari nilai transaksi, yang akan dipotong dari dana gestun yang dicairkan. Meskipun pada laporan transaksi tercatat sebagai pembelian barang di merchant gestun, sebenarnya gestun ini adalah pengambilan uang tunai.

Keuntungan gestun adalah karena dianggap sebagai transaksi belanja, bunga yang dikenakan biasanya lebih rendah dibandingkan dengan cash advance.

Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, bunga dari transaksi belanja tidak dikenakan apabila pembayaran dilakukan penuh sebelum tanggal jatuh tempo atau dalam jangka waktu yang diberikan oleh Penerbit Kartu Kredit.

Sebaliknya, bunga dari cash advance akan tetap dikenakan meskipun pembayaran dilakukan tepat waktu, dan dihitung mulai dari tanggal transaksi hingga pembayaran penuh dilakukan oleh Pemegang Kartu Kredit.

Cara Gestun Kartu Kredit Mayapada Via Aplikasi Dana

Untuk melakukan gestun kartu kredit Mayapada Skorcard menggunakan aplikasi e-wallet Dana, langkah-langkah berikut dapat diikuti. Pertama, pengguna perlu mengunduh dan mendaftar di aplikasi Dana yang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Setelah berhasil mendaftar, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kartu kredit Mayapada Skorcard di dalam aplikasi Dana sebagai sumber pembiayaan saat melakukan transaksi.

Ketika akan melakukan pembayaran dengan Dana, pastikan informasi kartu kredit Mayapada Skorcard telah dimasukkan dengan benar. Langkah berikutnya adalah memilih merchant yang menyediakan layanan gestun kartu kredit.

Lakukan pembayaran menggunakan metode QRIS yang tersedia di merchant tersebut dengan aplikasi Dana. Penting untuk memastikan bahwa sumber pembayaran yang dipilih adalah kartu kredit Mayapada Skorcard yang telah terdaftar di Dana.

Setelah proses pembayaran selesai, pengguna dapat segera meminta penarikan dana tunai kepada merchant. Perlu diingat bahwa merchant mungkin akan menagihkan biaya tambahan untuk layanan gestun kartu kredit Mayapada Skorcard yang disediakannya. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pengguna dapat memanfaatkan fitur gestun kartu kredit Mayapada Skorcard dengan mudah melalui aplikasi Dana.

Syarat Penggunaan Kartu Kredit Untuk Transaksi Qris Dana

Dalam penggunaan kartu kredit untuk transaksi QRIS di aplikasi DANA, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Pertama, semua jenis kartu kredit dapat digunakan untuk melakukan transaksi QRIS. Namun, perlu dicatat bahwa kartu debit yang berlogo Express Pay di dalam aplikasi DANA tidak dapat digunakan untuk jenis transaksi ini.

Selain itu, ada biaya layanan yang berlaku untuk penggunaan kartu debit/kredit di aplikasi DANA, mulai berlaku sejak tanggal 12 September 2023. Untuk transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000, dikenakan biaya layanan sebesar Rp1.500.

Transaksi dengan nominal sama atau di atas Rp100.000 hingga Rp1.000.000 akan dikenai biaya layanan sebesar Rp2.500. Biaya layanan akan disesuaikan dengan nilai transaksi yang lebih tinggi, dengan biaya maksimal mencapai Rp150.000 untuk transaksi di atas Rp1.000.000.

Pengguna harus memahami bahwa biaya layanan ini akan ditampilkan secara jelas pada halaman konfirmasi pembayaran di aplikasi DANA. Dengan menyelesaikan transaksi, pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui biaya layanan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, mematuhi ketentuan ini akan memudahkan pengguna dalam menggunakan kartu kredit mereka untuk transaksi QRIS dengan aplikasi DANA.

Bunga dan Biaya Gestun Kartu Kredit Mayapada Skorcard

Kartu kredit Mayapada Skorcard menawarkan keuntungan bagi penggunanya dengan mengenakan bunga gestun sebesar 1.75% per bulan, sesuai dengan bunga transaksi belanja yang dilakukan.

Hal ini berarti bagi para pemegang kartu, mereka akan dikenakan biaya tambahan sebesar persentase tersebut atas jumlah tagihan yang tidak dibayarkan sepenuhnya pada saat jatuh tempo. Namun demikian, yang perlu dicatat adalah tidak adanya biaya gestun kartu kredit untuk transaksi belanja, yang berarti pengguna tidak akan dikenakan biaya tambahan selain dari bunga transaksi tersebut.

Dalam praktiknya, ini berarti bahwa para pemegang kartu memiliki fleksibilitas untuk menunda pembayaran sebagian dari tagihan mereka tanpa harus membayar biaya gestun tambahan. Hal ini memudahkan dalam pengaturan keuangan pribadi, karena pengguna dapat memanfaatkan cicilan pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

Kartu Kredit Mayapada Skorcard tidak hanya menyediakan akses cepat dan praktis untuk transaksi harian, tetapi juga memberikan kebebasan finansial yang lebih besar kepada penggunanya.

Secara keseluruhan, menggunakan Kartu Kredit Mayapada Skorcard dapat memberikan keuntungan signifikan dalam hal manajemen keuangan pribadi. Dengan bunga gestun yang transparan dan tidak adanya biaya tambahan untuk transaksi belanja, kartu ini menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang mengutamakan fleksibilitas dan kontrol atas keuangan mereka.

Dengan demikian, pengguna dapat merencanakan pembayaran mereka sesuai dengan kemampuan finansial mereka tanpa perlu khawatir akan biaya tambahan yang tidak terduga.

Resiko Melakukan Gestun

Melakukan gestun kartu kredit merupakan tindakan yang sangat berisiko dan melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, OJK, dan penerbit kartu kredit. Gesek tunai atau gestun dianggap ilegal dan dapat berdampak serius bagi para pelakunya.

Pemegang kartu kredit yang terbukti melakukan gestun dapat menghadapi konsekuensi berat, seperti penutupan kartu secara langsung dan pemblokiran akses, serta dilaporkan di BI Checking sebagai pelanggaran pembayaran.

Tidak hanya itu, resiko juga terjadi bagi merchant yang melayani gesek tunai, karena mereka dapat dikenai sanksi hukum karena melanggar ketentuan yang diberlakukan oleh penerbit kartu kredit. Hal ini menunjukkan bahwa gestun bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga menimbulkan risiko hukum yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat.

Di era digital saat ini, muncul banyak penawaran untuk melakukan gestun secara online, dianggap sebagai alternatif yang lebih mudah daripada harus mengunjungi merchant fisik.

Namun, penggunaan layanan gestun online ini membawa risiko keamanan tambahan. Informasi sensitif seperti data kartu kredit dapat mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab setelah diberikan kepada jasa gestun online. Potensi pencurian identitas dan penyalahgunaan kartu kredit untuk transaksi tanpa izin menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial pengguna.

Adanya kekhawatiran ini diperparah oleh kenyataan bahwa jasa gestun online umumnya bukan lembaga resmi yang memiliki izin resmi. Akibatnya, jika terjadi masalah dengan layanan tersebut, pengguna dapat mengalami kesulitan dalam melacak dan mengajukan pengaduan secara efektif. Ini menunjukkan bahwa selain dari risiko hukum, gestun online juga menimbulkan ancaman terhadap keamanan data dan privasi pengguna kartu kredit.